Prosedur Akademik

INFORMASI DAN DESKRIPSI UMUM
Pendaftaran Mahasiswa Baru
Prosedur pendaftaran bagi mahasiswa baru meliputi:
1. Mengambil formulir pendaftaran pada bagian registrasi.
2. Mengisi formulir pendaftaran.
3. Menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi serta kelengkapannya:
  a. Formulir Pernyataan Penanggung.
  b. Kesaksian Keselamatan Pribadi.
  c. Kesaksian Pelayanan Pribadi dan Panggilan Menjadi Hamba Tuhan.
  d. Kesaksian Alasan Masuk STTRII.
  e. Pasfoto 6 bulan terakhir ukuran 4x6 cm (2 lembar), dan ukuran 2x3 cm (4 lembar).
  f. Fotokopi Surat Sidi atau Baptisan Dewasa.
  g. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai kumulatif pendidikan terakhir (legalisasi). Khusus bagi calon mahasiswa program S.Th., lulusan SLTA, SMU dan yang sederajat, harus menyertakan fotokopi Rapor kelas III (legalisasi).
  h. Fotokopi KTP yang sedang berlaku.
  i. Surat Keterangan Status Kesehatan dari dokter.
  j. Uang Pendaftaran (biaya akomodasi dan konsumsi selama ujian).
  k. Rekomendasi minimal 3 buah.
4. Membayar biaya pendaftaran.
5. Mengambil kartu peserta ujian saringan. Setiap mahasiswa harus berhasil lulus dari tes Pengetahuan Alkitab, Pengetahuan Umum, Pengetahuan Bahasa Inggris, Kepribadian dan Psikotes, serta mengikuti wawancara pribadi sebagai penentuan penerimaan yang dilakukan oleh tim penguji STTRII.
6. Mengikuti ujian saringan.
7. Menunggu surat pemberitahuan hasil ujian saringan.
8. Mahasiswa transfer mengikuti prosedur yang sama. Penyesuaian mata kuliah mahasiswa transfer akan diselesaikan kasus per kasus.

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Prosedur daftar ulang bagi mahasiswa baru adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang diterima menunjukkan surat pemberitahuan hasil ujian saringan dan kartu peserta ujian saringan.
2. Melengkapi persyaratan sesudah penerimaan.
  a. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Mahasiswa.
  b. Bagi mereka yang akan tinggal di Asrama, harus menyerahkan Surat Jalan/Bepergian dari RT/RW/Kelurahan.
3. Mengambil Kartu Mahasiswa.

Pendaftaran Kartu Rencana Studi
Prosedur pendaftaran dan pengisian Kartu Rencana Studi adalah sebagai berikut:
1. Mengambil dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS), di bawah bimbingan dosen.
2. Memilih mata kuliah dan kelas yang akan diambil untuk semester yang akan datang sesuai dengan paket (di bawah bimbingan dosen).
3. Menyerahkan KRS yang sudah diisi pada Bagian Administrasi Akademis.
4. Keterlambatan penyerahan KRS akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
  a. Keterlambatan karena hal yang dapat diper-tanggungjawabkan, akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 50.000,-.
  b. Keterlambatan karena hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka mahasiswa tersebut dianggap tidak mendaftar pada semester yang bersangkutan.

Mahasiswa Transfer
Mahasiswa transfer dari STT-STT lain wajib mengambil beberapa mata kuliah doktrin dasar dan memenuhi tuntutan jumlah SKS, serta berbagai per-syaratan lain yang dibebankan. Transfer dan penyesuaian mata kuliah akan dipertimbangkan kasus per kasus.

Pengujian dan Sistem Penilaian
     Ujian di STTRII terdiri dari Ujian Mata Kuliah dan Ujian Skripsi untuk program S.Th./Tesis untuk program M.Th. dan M.K.
     Ujian mata kuliah adalah ujian untuk setiap mata kuliah yang diberikan di kelas. Ujian ini terdiri dari dua jenis ujian, yaitu Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester yang diberikan sebanyak satu kali dalam satu semester.
     Ujian Skripsi/Tesis terdiri dari dua jenis, yaitu Ujian Proposal dan Ujian Skripsi/Tesis. Ujian Proposal adalah ujian yang dilakukan untuk menguji kelayakan mahasiwa untuk menulis Skripsi/Tesis. Sedangkan Ujian Skripsi/Tesis akan diberikan pada mahasiswa yang sudah menyelesaikan penulisan Skripsi/Tesis serta siap mempertahankannya dalam sidang lisan di hadapan tim dosen penguji.
     Adapun sistem dan standar penilaian tersebut adalah sebagai berikut:
NilaiGradePointKeterangan
95-100A4.00Sangat Memuaskan
90-94A-3.67
87-89B+3.33
84-86B3.00Baik
80-83B-2.67
77-79C+2.33
74-76C2.00Cukup
70-73C-1.67
67-69D+1.33
64-66D1.00Kurang
60-63D-0.67
0-59F0.00Gagal


Masa Uji Coba
Setiap mahasiswa yang diterima di STTRII haruslah melalui masa uji coba selama satu tahun. Masa uji coba ini merupakan masa mengevaluasi kelayakan mahasiswa untuk melanjutkan studi di STTRII. Pada dua semester pertama, setiap mahasiswa program S.Th. dan M.A. harus mampu mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.5. Bagi mahasiswa yang mengambil program M.Div. harus mampu mempertahankan IPK minimal 2.75. Bagi mahasiswa program M.Th. dan M.K. harus mampu mempertahankan minimal IPK 3.0.

Praktik Pelayanan
      Praktik pelayanan merupakan aplikasi dari segala teori yang telah dipelajari di kelas. STTRII percaya bahwa melalui praktik pelayanan, keberhasilan studi seorang mahasiswa teruji. Oleh sebab itu, sebagai bagian integral dari keseluruhan kurikulum pendidikan theologi, setiap mahasiswa yang mengambil program S.Th. dan M.Div. diwajibkan untuk mengikuti praktik lapangan yang diatur oleh pihak sekolah.
     Adapun tujuan dari praktik pelayanan adalah:
1. Pembentukan pribadi yang utuh dan integratif. Melalui penyelesaian yang sehat dari persoalan-persoalan yang dihadapi di ladang praktik, kepribadian seorang pemimpin dan cara berpikir yang integratif akan terbentuk.
2. Melatih Pengembangan Bakat dan Keterampilan Pribadi. Melalui tugas-tugas yang harus diselesaikan di ladang praktik, mahasiswa dapat mengembangkan bakat dan keterampilan pribadi mereka.
3. Melatih Pengembangan Buah Roh. Selama praktik pelayanan, mahasiswa akan melatih pengembangan buah Roh yang menjadi jiwa pelayanan Kristen, yaitu kasih, sukacita, kesabaran, kesetiaan, kelemahlembutan, kesucian, dan sebagainya (Gal. 5:22-23).
     Praktik lapangan dapat dilaksanakan di gereja, organisasi/lembaga Kristen atau di ladang penginjilan, baik di kota besar, kota kecil, maupun di daerah pedalaman. Tugas-tugas praktik pelayanan dapat meliputi banyak hal termasuk antara lain: merintis suatu jemaat baru (church planting), membantu pelayanan dan tugas-tugas gerejawi seperti pelayanan mimbar, administrasi, mengajar Sekolah Minggu, memimpin Kelompok Tumbuh Bersama (cell group), perkunjungan, konseling, pelayanan siswa dan mahasiswa, pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Sakit, Panti Asuhan, dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Untuk itu STTRII menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan gereja-gereja dan lembaga-lembaga Kristen di seluruh Indonesia untuk kepentingan praktik mereka melalui bimbingan, supervisi, dan evaluasi. Masalah-masalah yang timbul pada masa praktik akan ditangani secara bijaksana melalui jalur konsultasi antara ketiga belah pihak yang bersangkutan, yaitu pihak STTRII, mahasiswa, dan pihak pemimpin gereja/organisasi Kristen.
     Mahasiswa program Sarjana Theologi harus menjalani praktik pelayanan sebanyak 4 kali, yaitu 3 kali praktik 2 bulan dan 1 kali praktik 1 tahun. Mahasiswa program M.Div. harus menjalani praktik 3 kali, yaitu 2 kali praktik 2 bulan dan 1 kali praktik 1 tahun.

Studium Generale
STTRII menyediakan dan mewajibkan mahasiwa untuk mengikuti studium generale, yakni kuliah umum/ceramah/seminar yang bersifat nonkredit. Studium generale ini akan dipimpin oleh pakar/ahli dalam bidangnya masing-masing yang akan membahas topik-topik yang aktual sesuai dengan kebutuhan zaman ini. Tujuan dari studium generale ini adalah untuk memperlengkapi mahasiswa dengan bahan-bahan yang diperlukan dan tidak diperoleh pada perkuliahan.

Pendaftaran Penulisan Karya Tulis Ilmiah
     Prosedur pendaftaran skripsi atau tesis adalah sebagai berikut:
1. Mencantumkan rencana penulisan karya tulis ilmiah ini pada Kartu Rencana Studi (KRS).
2. Mengisi formulir pendaftaran skripsi/tesis dalam KRS.
3. Mempelajari buku petunjuk penyusunan skripsi.
4. Membayar biaya skripsi/tesis setelah proposal dinyatakan lulus oleh dewan dosen dan diterima pada Bagian Keuangan.
5. Menyerahkan surat penunjukan dosen pembimbing.

Pemilihan Topik Karya Tulis Ilmiah
1. Pemilihan topik sebaiknya dilakukan sebelum mahasiswa mengajukan proposal.
2. Pemilihan topik didasarkan atas:
  a. Interest pribadi.
  b. Tingkat kemampuan pada bidang yang bersangkutan.
  c. Kepekaan terhadap kebutuhan gereja dan pelayanan Kristen pada zaman ini.
  d. Tersedianya bahan literatur yang dapat dipakai.
  e. Sesuai dengan tuntutan akademis STTRII.

Penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah
1. Mahasiswa wajib menulis proposal yang secara garis besar meliputi:
  a. Latar belakang penulisan.
  b. Ruang lingkup penulisan.
  c. Tujuan dan manfaat penulisan.
  d. Kerangka penulisan.
  e. Daftar kepustakaan.
2. Tahap-tahap pengajuan dan pengujian proposal karya tulis ilmiah adalah sebagai berikut:
  a. Mahasiswa menyerahkan proposal sebanyak 7 rangkap kepada Bagian Administrasi Akademis.
  b. Mahasiswa akan diuji kelayakan proposalnya dalam Sidang Ujian Proposal.
  c. Hasil Ujian Proposal dapat berupa:
    i. Layak untuk diteruskan.
    ii. Layak dengan syarat perbaikan.
    iii. Tidak layak.
  d.Jikalau proposal dinyatakan layak untuk diteruskan, Rapat Dosen akan menentukan dosen pembimbing bagi mahasiswa.

Penulisan Karya Tulis Ilmiah
     Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan skripsi/tesis:
1. Skripsi/tesis ditulis berdasarkan arahan selama ujian proposal dan konsultasi dengan dosen pembimbing.
2. Mahasiswa wajib melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing paling sedikit 10 kali pertemuan selama penulisan skripsi dengan mengisi Lembar Absensi Konsultasi.
3. Mahasiswa wajib menyerahkan draft skripsi/tesis satu bab demi satu bab (bertahap) untuk diperiksa dosen pembimbing.
4. Penulisan skripsi/tesis harus memenuhi persyaratan Penulisan Karya Ilmiah seperti yang ditetapkan dalam Pedoman Penulisan Skripsi/Tesis STTRII. Mahasiswa wajib menyerahkan minimal dua bab pertama draft skripsi/tesis kepada Kepala Perpustakaan STTRII untuk pemeriksaan format penulisan - apakah sudah sesuai dengan standar Penulisan Karya Ilmiah.
5. Selama masa penyusunan skripsi/tesis, mahasiswa wajib membayar biaya skripsi/tesis.
6. Jika mahasiswa tidak dapat meneruskan penulisan skripsi/tesis, mahasiswa perlu membuat surat pem-beritahuan kepada Dekan Akademis yang ditanda-tangani dosen pembimbing.

Persiapan Ujian Karya Tulis Ilmiah
Sebelum mahasiswa mempertahankan skripsi/tesisnya di hadapan dewan dosen penguji, mahasiswa perlu terlebih dahulu:
1. Mendapatkan tanda tangan pada lembar persetujuan pengumpulan skripsi/tesis dari dosen pembimbing.
2. Mengumpulkan:
  i. Formulir Penyerahan Skripsi yang sudah diisi.
  ii. Lembar Persetujuan Dosen Pembimbing sebanyak 1 lembar.
  iii. Abstrak, kerangka penulisan, dan daftar kepustakaan skripsi/tesis masing-masing 7 rangkap.

Ujian Karya Tulis Ilmiah
Tahap-tahap pengujian skripsi/tesis adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa harus mempertahankan skripsi/tesisnya secara lisan di hadapan dewan dosen penguji yang akan menentukan kelulusan mahasiswa bersangkutan. Hasil ujian dapat berupa:
  a. Lulus.
  b. Lulus dengan perbaikan.
  c. Tidak Lulus.
2. Mahasiswa yang dinyatakan lulus dengan perbaikan perlu memperbaiki skripsi/tesisnya sesuai dengan saran dan permintaan dosen penguji, lalu menyerahkannya kembali paling lambat 1 bulan setelah tanggal ujian.

Penjilidan Karya Tulis Ilmiah
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada proses penjilidan skripsi/tesis adalah sebagai berikut:
1. Final draft skripsi/tesis harus diketik rapi dan jelas di atas kertas yang telah ditentukan oleh Perpustakaan.
2. Mahasiswa harus menyerahkan final draft skripsi/tesis yang telah dinyatakan lulus oleh dewan dosen penguji kepada Kepala Bagian Perpustakaan.
3. Penilaian terakhir akan diberikan setelah memeriksa skripsi/tesis yang sudah diperbaiki.
4. Final draft yang telah disetujui oleh Kepala Perpustakaan STTRII harus digandakan sejumlah 2 salinan dan diserahkan kepada Perpustakaan untuk dijilid. Perpustakaan berhak mendapatkan 1 naskah asli yang sudah dijilid. Mahasiswa tidak diperkenankan menjilid sendiri dan biaya penjilidan ditanggung oleh mahasiswa.

Persiapan Wisuda
Yang diperlukan mahasiswa setelah dinyatakan telah menyelesaikan program studinya, adalah:
1. Menunggu surat pemberitahuan pelaksanaan upacara wisuda.
2. Mempersiapkan kebutuhan untuk wisuda.

Cuti Kuliah
     Mahasiswa yang berniat untuk mengambil cuti kuliah diharuskan untuk mengisi formulir cuti kuliah dan menyerahkan permohonan secara tertulis kepada Dekan Akademis. Surat permohonan tersebut harus berisikan alasan yang kuat tentang pengambilan cuti dan rencana kembali lagi ke STTRII.
     Lama cuti kuliah yang diizinkan paling lama 2 semester akademik. Mahasiswa yang mengajukan cuti kuliah, wajib melunasi uang administrasi per semester.
     Nilai dari mata kuliah serta jumlah kredit yang diperoleh pada saat mahasiswa mengambil cuti akademik masih tetap berlaku dan mahasiswa yang bersangkutan dapat melanjutkan studinya setelah aktif kembali. Mahasiswa yang telah menyelesaikan masa cutinya diharuskan mendaftarkan diri kembali pada masa pendaftaran dengan melampirkan surat permohonan aktif kuliah dan melunasi uang administrasi. Setiap kasus akan dipertimbangkan secara tersendiri oleh pemimpin STTRII.

Informasi dan Deskripsi Khusus bagi Program S.Th.
Skripsi
1. Skripsi untuk gelar S.Th. mendapatkan beban 6 SKS.
2. Persyaratan penyusunan skripsi meliputi antara lain:
  a. Sudah menyelesaikan perkuliahan sekurang-kurangnya 154 SKS.
  b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terakhir minimal 2.5.
  c. Sudah menyelesaikan praktik pelayanan 2 bulan sebanyak 3 kali.

~sttrii.org~