Program Master Theologi


     Program M.Th. STTRII adalah program gelar akademis yang disediakan bagi hamba-hamba Tuhan dan pemimpin-pemimpin Kristen yang ingin memper-lengkapi diri dan melakukan pendalaman bidang studi sesuai dengan spesialisasi area pelayanan yang Allah sudah sediakan baginya. Di tengah tuntutan pelayanan-pelayanan pendidikan yang semakin tinggi, hamba-hamba Tuhan makin menyadari perlunya memper-lengkapi diri dengan wawasan pikir yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat cepat pada zaman ini. Kehadiran kaum akademisi dan profesional di gereja yang semakin banyak menuntut penggembalaan dan pelayanan yang berbeda, yang tidak bisa didasarkan semata-mata pada pengetahuan dasar theologi dan Alkitab saja.

     Pendaftaran:
Lihat Prosedur Akademik: Informasi dan Deskripsi Umum.

     Ujian Penerimaan:
Lihat Prosedur Akademik: Informasi dan Deskripsi Umum.

Syarat penerimaan
1. Menyerahkan formulir dengan lampiran-lampiran yang lengkap satu bulan sebelum waktu ujian masuk yang ditetapkan oleh STTRII. Lampiran tersebut antara lain:
  a. Sebuah karya tulis terbaik yang pernah dibuat mahasiswa pada saat mengikuti program M.Div.
  b. Ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir dari program gelar M.Div. yang telah diselesaikannya dengan IPK minimal 3.0.
  c. Hasil ujian TOEFL (Test of English as Foreign Language) dengan score minimal 500 atau nilai ujian bahasa Inggris yang setara dengan TOEFL.
2. Mengikuti ujian spesialisasi
  a. Terdiri dari: (1) Theologi Sistematika; dan (2) Bidang Studi spesialisasi yang akan ditempuh selama studi.
  b. Lulus dengan nilai minimal B.
  c. Dapat diulang sebanyak-banyaknya dua kali.
  3. Sudah pernah mengambil mata kuliah Metode Riset dengan nilai sekurang-kurangnya B.

PERSYARATAN KELULUSAN DAN PEROLEHAN GELAR M.Th.

Masa Studi
      Perkuliahan ini dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 tahun (5 semester) dan selambat-lambatnya harus dapat diselesaikan dalam waktu 5 tahun (10 semester). Masa studi ini dapat dipersingkat dengan memanfaatkan liburan antarsemester dengan mengikuti program intensif STTRII. Pengambilan mata kuliah program intensif di luar bidang konsentrasi studi dibatasi sebanyak-banyaknya 6 SKS dan diperhitungkan sebagai mata kuliah pilihan. Setiap mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya dalam waktu 5 tahun (10 semester), wajib memberikan keterangan alasan keterlambatan.

INFORMASI KHUSUS YANG PERLU DIPERHATIKAN

Sistem pelaksanaan studi
1. STTRII menyediakan beberapa bidang studi spesialisasi sebagai berikut: (1) Theologi Perjanjian Lama; (2) Theologi Perjanjian Baru; (3) Theologi Sistematika; (4) Theologi Praktika; (5) Pastoral Konseling; dan (6) Pendidikan Agama Kristen. Mahasiswa dapat memilih bidang studi spesialisasi yang diminatinya.
2. Setiap mahasiswa dibimbing oleh seorang atau beberapa dosen yang ditunjuk oleh dewan pengajar STTRII. Tugas dosen atau pembimbing utama adalah merencanakan serta menjadwalkan bimbingan dan proses belajar mahasiswa secara menyeluruh (metode kuliah, seminar, bimbingan kelompok, dan/atau bimbingan pribadi boleh dipakai).
3. Pada awal masa studi, mahasiswa dan dosen pembimbing harus menyusun serta menyepakati Rancangan Program Studi (RPS) secara terperinci dan menyeluruh (termasuk topik atau pokok bahasan dalam tesis). Rancangan Program Studi (RPS) ini dirumuskan secara tertulis, ditandatangani bersama, dan menjadi suatu kontrak studi. RPS harus diserahkan ke penanggung jawab program paling lambat satu bulan sejak mulai studi.
4. Rancangan Program Studi ini terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu:
  a. Tahap I i. Mencakup rincian dari 6 (enam) bagian konsentrasi studi dan dapat diambil 2 (dua) bagian setiap semesternya. Jadi, dalam setiap semester (4 bulan), ada dua bagian yang masing-masing harus diselesaikan paling lambat selama 2 (dua) bulan. ii. Setiap bagian studi (per 2 bulan) ini harus diselesaikan dengan menyerahkan 1 laporan buku (book report) dan 1 makalah dengan dukungan minimal 10 artikel jurnal ilmiah dan 10 buku pendukung. Bobot setiap bagian studi adalah 3 SKS.
  b. Tahap II i. Mencakup ujian bidang studi komprehensif secara tertulis melalui penulisan dan ujian tesis yang harus diselesaikan selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) tahun. ii. Studi tahap I dirancang untuk 3 (tiga) semester.

Sistem Penilaian
Nilai minimal setiap bagian adalah B (84-86 atau 3.00).
Sistem penilaian diatur sebagai berikut:
1. Tahap I
Terdiri atas 6 (enam) bagian konsentrasi studi yang terbagi dalam 3 (tiga) semester dengan perhitungan SKS sebagai berikut:
Semester I bagian a (2 bulan)3 SKS
bagian b (2 bulan)3 SKS
Semester IIbagian a (2 bulan)3 SKS
bagian b (2 bulan)3 SKS
Semester IIIbagian a (2 bulan)3 SKS
bagian b (2 bulan)3 SKS
Pengambilan mata kuliah elektif (Maksimum 6 SKS)
Ujian Komprehensif0 SKS

2. Tahap II
Terdiri atas:
a. Penelitian lapangan dan/atau kepustakaan0 SKS
b. Ujian proposal
c. Penulisan dan Ujian Tesis6 SKS
Jumlah Total SKS30 SKS


Yudisium untuk program M.Th. adalah sebagai berikut:
B= IPK 3.00 - 3.32 = lulus
B+= IPK 3.33 - 3.66= lulus memuaskan
A= IPK di atas 3.67 keatas= lulus dengan pujian
Nilai setiap mata kuliah harus minimal B (3.00)

Pembatalan Studi
Pembatalan studi dapat dilakukan dalam keadaan sebagai berikut:
  a. Bila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan studi tahap I dalam waktu 6 (enam) semester.
  b. Bila mahasiwa tidak lulus setelah dua kali me-nempuh ujian komprehensif.
  c. Bila mahasiswa gagal setelah 2 (dua) kali me-nempuh ujian proposal.
  d. Bila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan pe-nulisan tesis dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) tahun setelah lulus ujian komprehensif.
  e. Bila mahasiswa tidak dapat lulus setelah dua kali menempuh ujian tesis.

~sttrii.org~