Program Master Konseling

     Bangkitnya kembali spirit relativisme dan neo-eksistensialisme di millenium III ini membuat umat kristiani makin disadarkan betapa pengetahuan kognitif tentang kebenaran tidak dengan sendirinya membebaskan manusia dari jerat dosa. Bahkan keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan rohani ternyata juga tidak begitu saja menghasilkan perubahan dan pembaharuan sejajar. Seolah-olah orang-orang Kristen yang sudah dilahirkan baru tetap hidup sebagai manusia lama yang diperbudak oleh dosa-dosanya, sehingga di tengah dunia mereka lebih menjadi batu sandungan daripada berkat.
     Pelayanan konseling psikoterapi hanya satu dari beberapa kemungkinan yang Allah anugerahkan kepada gereja-Nya. Di samping doa, puasa, penumpangan tangan dan pemberian nasihat (nouthetic counseling), pelayanan konseling psikoterapi merupakan alat yang dapat dipakai oleh Roh Kudus untuk memulihkan luka-luka batin dan membebaskan anak-anak Tuhan dari jerat dosa. Pelayanan konseling psikoterapi merupakan salah satu pertanggungjawaban iman yang menuntut kepekaan dan disiplin yang sangat tinggi. Ini adalah suatu art/seni yang hanya dapat dikerjakan oleh mereka yang memang berbakat dan terbeban untuk menolong sesama yang terjerat dalam dosa-dosa yang kompleks.
     Program Magister Konseling dari STTRII di-rancang dan disediakan khusus untuk mereka yang telah mendapat karunia/talenta dari Tuhan dan mereka yang terpanggil untuk meresponi tantangan pelayanan ini. Melalui pendekatan integratif dan tuntutan akademis yang tinggi dalam program ini, konselor-konselor Kristen akan dipersiapkan secara profesional untuk me-ngembalikan fungsi dari orang-orang percaya dalam ikut membangun tubuh Kristus di muka bumi ini.

     Pendaftaran:
Lihat Prosedur Akademik: Informasi dan Deskripsi Umum.

     Ujian Penerimaan:
Lihat Prosedur Akademik: Informasi dan Deskripsi Umum.

Syarat Penerimaan
1. Pendidikan minimal S1 baik dalam bidang theologi atau bidang lainnya dengan IPK minimal 2,5.
2. Memiliki karunia konseling.
3. Berkeinginan untuk mengambil bagian dalam pelayanan konseling Kristen dan dapat menerima pernyataan iman STT Reformed Injili Indonesia.

PERSYARATAN KELULUSAN DAN PEROLEHAN GELAR M.K.
1. Program ini dibuka baik bagi mereka yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan S1 umum maupun S1 theologi. Bagi mereka yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan S1 umum haruslah menyelesaikan 104 SKS (termasuk penelitian dan thesis). Sedangkan bagi mereka yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan S.Th. haruslah menyelesaikan minimal 70 SKS. Telah mengikuti dan lulus konseling pribadi pada 2 semester pertama.
2. Mampu memenuhi standar akademik pada dua semester pertama. Pada akhir 2 semester pertama perkuliahan, setiap mahasiswa akan menerima evaluasi atas kemampuan akademiknya (IPK minimal 3.0), kesiapan emosi dan rohaninya untuk menjadi konselor Kristen. Mahasiswa yang dapat melewati evaluasi ini diizinkan untuk melanjutkan studinya, sedangkan mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan ini diminta untuk pindah ke program yang memungkinkan.
3. Telah mengikuti dan lulus mata kuliah Teori dan Praktik Konseling I dan II, dengan nilai minimal B.
4. Telah menyelesaikan Praktik 500 jam konseling.
5. Lulus ujian tesis di akhir masa perkuliahan.

MASA STUDI
Perkuliahan ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 tahun (6 semester). Setiap mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya tepat 3 tahun, wajib memberikan keterangan alasan keterlambatan. Batas waktu maksimum untuk menyelesaikan tesis ialah satu tahun akademik. Jika mahasiswa tidak dapat menye-lesaikan tesis dalam kurun waktu ini, mahasiswa diwajibkan menyerahkan surat permohonan untuk memperpanjang masa penulisan tesisnya.

INFORMASI KHUSUS YANG PERLU DIPERHATIKAN
Intensif
Program ini diperlengkapi dengan dua program intensif, yang diadakan pada Januari dan Juli per interterminnya.

Program Paruh Waktu
Program ini dapat pula diikuti secara paruh waktu dengan setiap semester mengambil sekurang-kurangnya 6 SKS atau 2 mata kuliah.

Transfer Mata Kuliah
Bagi mahasiswa yang bukan berasal dari STTRII, jumlah maksimum mata kuliah Alkitab dan theologi yang dapat ditransfer ke program ini adalah 20 SKS dan dari psikologi adalah 15 SKS. Khusus untuk mata-mata kuliah Theologi Sistematika tertentu seperti Doktrin Allah, Kristologi, serta Soteriologi harus diambil oleh semua mahasiswa. Demikian juga mata kuliah Pastoral Konseling I dan II wajib diambil ulang oleh setiap mahasiswa tanpa terkecuali.

~sttrii.org~